membedakan sistem hukum Indonesia dengan sistem hukum lainnya, dimana jika dikaitkan dengan literatur tentang kombinasi antara lebih dari satu pilihan nilai sosial, disebut sebagai. Pancasila berkedudukan sebagai grundnorm (norma dasar) atau. Hal ini, karena Pancasila memiliki tiga nilai dalam pembentukan perundang-undangan yaitu pertama, nilai dasar yaitu asas-asas yang diterima sebagai dalil dan sedikit banyaknya mutlak. Pancasila sebagai sumber segala sumber hukum memberi makna bahwa sistem hukum nasional wajib berlandaskan Pancasila. Jurnal Spektrum Hukum, Vol. 16. [1] Heri Kurnia. ac. Hubungan antara Pancasila sebagai cita hukum dengan sistem norma hukum bergantung kepada kesadaran dan penghayatan para pejabat dan para wakil rakyat tersebut terhadap cita hukum yang ada didalam masyarakat yang memang mempunya fungsi konstitutif dan regulatif dalam pembentukan hukum tersebut. Lahirnya Pancasila, 1 Juni 1977 di Gedung Kebangkitan Nasional). Kenyataan tersebut secara utuh dapat dipahami pada Pembukaan, Batang Tubuh maupun penjelasan UUD 1945 (sebelum perubahan) maupun Pembukaan dan pasal-pasal UUD 1945 sesudah dilakukan. Sumber politis Pancasila sebagai sistem etika terdapat dalam norma- norma dasar (Grundnorm) sebagai sumber penyusunan berbagai peraturan perundangan-undangan di Indonesia. Dasar filsafat dalam pembentukkan hukum Indonesia adalah Pancasila, karenanya Pancasila disebut Filsafat Hukum Indonesia. Jurnal Spektrum Hukum, Vol. Metode penelitian adalah studi kepustakaan, tujuannya adalah untuk mengetahui. Fajar Nurhardianto dalam jurnal Sistem Hukum dan Posisi Hukum Indonesia (2015) mengatakan sistem Hukum Anglo Saxon merupakan suatu. Lembaga yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki tugas membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila, melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan. Olson, 1992, Legal Research in A Nutshell. Hal tersebut, kata Syaiful, adalah sumbangan Notonagoro dalam filsafat hukum Pancasila. 8 UUD Tahun 1945 adalah jabaran dari filsafat negara Pancasila sebagai Ideologi nasional (Weltanschauung), asas kerohanian negara dan jati diri bangsa. Pengalaman bernegara dan berbangsa baik masa Orde Lama, Orde BaruSistem Hukum Nasional yang selama ini ingin diwujudkan adalah Sistem Hukum Nasional ber-Pancasila. 1 Mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas. Pertemuan 1: Pengantar Memahami Pendidikan Pancasila dI Perguruan Tinggi. Pengertian Norma Dari segi bahasa Norma berasal dari bahasa inggris yakni norm. (Jakarta: Rajawali Pers, 2010), hlm. Menguasai konsep-konsep dasar teoretik , metodologis, dan aplikasinya secara luas. Pancasila sebagai sumber segala sumber hukum sudah mendapatkan legitimasi secara yuridis melalui TAP MPR Nomor XX/MPRS/1966 tentang Memorandum. Sehingga, makna Pancasila dapat disebut juga sebagai jiwa bangsa, kepribadian bangsa dan sebagai sumber hukum negara. Dengan demikian prinsip yang terdapat negara hukum Pancasila merupakan bagian dari. Peranan Pancasila dalam Pembentukan Sistem Hukum Nasional Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, selanjutnya disebut UU PUU Pasal 2 Pancasila merupakan sumber segala sumber hukum negara. Namun, Pancasila bukan merupakan dasar hukum tertinggi dalam hierarki peraturan perundang-undangan. prespektif prinsip keadilan,serta konsep dan sistem hukum lain, misalnya sistem hukum adat dan sistem hukum agama yang hidup di nusantara ini, sehingga terciptalah suatu prasyarat bahwa kepastian hukum harus ditegakkan demi menegakkan keadilan dalam masyarakat sesuai dengan prinsip-prinsip Pancasila. Dan dalam suatu kegiatan ekonomi, agar perekonomian bangsa menjadi lebih. Impresi Politik Hukum Nasional Berlandaskan Pancasila Terhadap Sistem Perundang-Undangan Nasional ISSN : 0215-3092 GEMA, THN XXVII/50/Pebruari - Juli 2015 1848 IMPRESI POLITIK HUKUM NASIONAL. hukum Pancasila, harus mengacu pada integrasi yang berkesenyawaan dengan Pancasila pula. Keempat landasan hukum. Menurut Agus, selama ini berbagai perbincangan tentang Pancasila menunjukkan bahwa Pancasila belum benar-benar dirasakan mengakar apalagi dapat dipahami di dalam substansinya. Srijaya Negara Bukit Besar Palembang yuliasmaratriputra@gmail. Pancasila sangat dibutuhkan peranannya dalam Bo’a, F. Karena Pancasila merupakan cita hukum Indonesia yang menjadi penentu arah kehidupan sebagai rakyat yangteratur, untuk membangun negara yang merdeka, bersatu, berdaulat,adil dan makmur. Journal Help. Menariknya, supremasi Pancasila dalam sistem hukum kembali ditemukan dalam U ndang-U ndang No. Dengan demikian, sistem hukum Pancasila harus berbentuk. Umer Chapra dan Mubyarto) Oleh: WIWIN LINDAYANTI NIM. 460. Hans Kelsen mengatakan bahwa teori hukum itu suatu norma yang berbentuk piramida Politik Tujuan AksiSarana. IURIS STUDIA: Jurnal Kajian Hukum Staatsfundamentalnorm (Pancasila) Sebagai… Volume 2 Nomor 3, Oktober 2021: Page 401-512 (Redyanto Sidi, dkk. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Tentang Organisasi Kemasyarakatan Perppu. 4. d. Publikasi: Fiat Justisia Jurnal Hukum Vol. 3 Internalisasi konsep negara hukum Pancasila ke dalam aspek-aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, utamanya. Kata Kunci: Pancasila, Orde Lama, Pandangan Hidup. Latar Belakang. ^ Landasansosiologis. 4, No. IKIP PGRI Jember dan Univeritas Surakarta. Keywords: Asas-asas hukum;. bahwa Pancasila sumber dari segala sumber hukum negara, maka sudah wajarlah, kalau kita membicarakan asas, berpendapat bahwa sumber dari segala asas hukum adalah Pancasila, Pancasila dipegang teguh sebagai kaidah dasar, sebagai suatu beginsel rechtsideologie atau asas ideologi hukum Indonesia. (2019). 6, No. Hukuman Mati Dalam Sistem Hukum Pidana Indonesia Ditinjau Dari Perspektif Hukum Islam),,benefits to human beings reflected in the values of the Pancasila. Muladi (2005: 35) juga memiliki pemikiran yang sama terkait dengan. 2 Hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. 2, Jakarta Pusat,. Material filsafat hukum Pancasila digali dari nilai-nilai luhur bangsa . Hukum juga meliputi lembaga-lembaga ( institutions) dan proses-proses yang mewujudkan berlakunya kaidah-kaidah itu dalam kenyataan. PendahuluanSistem Hukum Nasional yang selama ini ingin diwujudkan adalah Sistem Hukum Nasional ber-Pancasila. Permasalahannya adalah sebesar apa peranan Filsafat Hukum memberikan pengaruh untuk membangun pembentukan sistem hukum di Indonesia. Sedangkan sistem hukum yang bermartabat adalah sistem hukum yang menjunjung nilai-nilai kemanusiaan terutama di bidang HAM. Bermoral berarti bahwa sistem hukum di Indonesia sistem hukum yang merdeka dari korupsi. Syahbana, Erwin, ‘Sistem Hukum Perkawinan pada Negara Hukum Berdasarkan Pancasila’ (2012), 2 Jurnal Ilmu Hukum. id Hak Cipta @ 2015 Editor: Eddy Mulyono, S. Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 Tentang Telekomunikasi, (3) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001 Tentang Paten. Dengan demikian, sistem hukum Pancasila harus berbentuk piramidal, yang menempatkan Pancasila sebagai puncak pembentukan, pelaksanaan dan penegakan hukum bernegara. bangsa dalam wujud sila-sila dalam. Pembentukan sistem hukum nasional harus mengacu kepada dasar faisafah-Pancasila. Hum. Socialist), dan negara hukum Pancasila (bertumpu pada sistem hukum integrasi prismatik Rechtsstaat, The Rule of Law, Agama, dan Adat). Kegiatan-kegiatan pembangunan tersebut, yaitu materi hukum, aparatur hukum, sarana dan prasarana hukum, budaya hukum, dan pendidikan hukum. Ibnu Sina Chandranegara, “Pengujian Perppu Terkait Sengketa Kewenangan Konstitusional Antar Lembaga Negara Kajian Atas Putusan MK No. 1 Januari 2019 ISSN 1411-9781, e-ISSN 2655-9242 nilai Pancasila sebagai filsafat hidup atau pandangan hidup dipraktikkan dalamPancasila sebagai cita hukum, yang berdimensi luas, baik tata hukum yang dirumuskan dalam teks UUD 1945 maupun di luar itu, baik yang tertulis maupun tidak tertulis. Pancasila tidak lahir secara tiba-tiba pada tahun 1945, melainkan suatu proses yang panjang berdasarkan sejarah perjuangan bangsa Indonesia dan melihat pengalaman bangsa lain, kedudukan Pancasila sebagai dasar negara, sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945. id, Jakarta – Pancasila sebagai sebuah falsafah hidup dan petunjuk bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, sudah semetisnya dijadikan acuan dalam berperilaku, bertindak dan membuat kebijakan dalam sistem pemerintahan di Indonesia. - Hukum suatu bangsa bersifat ―bangsa sentris‖ oleh karena itu wajar bilamana bangsa Indonesia mengajarkan ―sistem hukum Pancasila‖ (SHP) untuk. 2 No. Negara hukum. Ketuhanan yang Maha Esa Pembentukan hukum di Indonesia harus dilandasi oleh nilai. Menurut Sudjito (2014) bahwa Indonesia salam peradaban masyarakat yang martabatnya dihadapkan dalam kebijakan yang ditetapkan pada berbagai tantangan dan pengaruh ideologi yang mengganggu pencapaian tujuan ditetapkan negara. Sementara Pancasila digunakan sebagai sumber hukum dasar nasional. Agus melanjutkan, Undang-Undang No 12 Tahun 2011 dimaksud tentang Pembentukan Peraturan Perundang- Undangan, dimana Pancasila sebagai sumber dari segala Sumber Hukum yang mempunyai makna bahwa Sistem Hukum Nasional wajib berlandaskan Pancasila. “SISTEM HUKUM HUBUNGAN INDUSTRIAL PANCASILA DAN PRODUKTIVITAS PERUSAHAAN DAN KESEJAHTERAAN PEKERJA/BURUH,” Res. In fact, in Indonesia, the formation, implementation, and enforcement of the law is. Dani Pinasang. Prinsip. Sayangnya, lanjut Agus, hukum dasar seperti termaktub. Rambu-rambu sistem hukum nasional yang ada di Indonesia, yang memberikan yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila juga pemahaman mengenai hidup yang berkessesuaian pernah dijelaskan dalam seminar hukum nasional dengan aspek-aspek keindonesiaan serta ke VI tahun 1994 yang menerangkan dalam membimbing rakyat untuk meningkatkan kualitas pengembangan. Semua aspek kehidupan berbangsa dan bernegara harus memerhatikan kebebasan individu. Yap, seluruh alinea pada Pembukaan UUD 1945 itu perwujudan dari sila-sila Pancasila. 1. Indonesia ialah negara berdasarkan hukum (rechtstaat) dan tidak berdasarkan kekuasaan belaka (machtstaat) b. Pancasila dalam sistem pembagian kekuasaan negara Republik Indonesia. Dengan demikian, Ekonomi Pancasila meniscayakan nilai-nilai kebaikan dan kedermawanan, serta hukum sipil yang tegak untuk menindak ketidakadilan. Nilai-nilai Pancasila, menurut Bung Karno, telah ada dan menjadi bagian dari budaya masyarakat Indonesia. Di dalam ilmu-ilmu hukum sudah menjadi konsensus yang pragmatic, bahwa unsur-unsur tertentu (atau elemen-elemen tertentu), merupakan hukum, sedangkan yang lain adalah tidak. Pancasila sebagai ideologi nasional memberikan ketentuan dasar sebagai landasan sistem hukum Indonesia, termasuk landasan negara hukum. 2 Pengertian Sistem dan Unsur-Unsurnya - 68 3. Perspektif Negara Hukum Pancasila Menurut Philipus M. VI No. membangun sistem manajemen untuk menjadikan instansi pemerintah lebih efisien dan profesional. Universitas. Perwujudan nilai-nilai Pancasila sesuai dengan perkembangan masyarakat dalam berbagai bidang terdiri dari beberapa bidang yaitu : a. 2, Pekanbaru: Fakultas. Dikutip dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan terbitan dari Kemdikbud (2020:58), Friedrich Julius Stahl mengungkapkan ciri-ciri negara hukum ( Rechtsstaat) secara umum ada 4, yakni sebagai berikut: Terdapat jaminan atas Hak Asasi Manusia. 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-u ndangan. pancasila di dalam sistem hukum Indonesia. ANALISA SISTEM PERADILAN PANCASILA DENGAN SISTEM PERADILAN KONVENSIONAL ANALYSIS OF THE PANCASILA JUSTICE SYSTEM WITH THE CONVENTIONAL JUSTICE SYSTEM Pramono Suko Legowo, Muhammad Taufiq Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Jl. Manokwari – Dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh pada 01 Oktober 2023, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua. Bidang Politik dan Hukum. Perwujudan Nilai-nilai Pancasila. b. co. Sistem hukum Pancasila oleh Ismail Saleh sebagai sistem hukum nasional yang lahir dari cita hukum dan norma dasar Negara Republik Indonesia mengandung keselarasan, keserasian, dan keseimbangan antara kepentingan- kepentingan setiap orang, masyarakat, dan negara yang dalam pelaksanaannya memerlukan sikap pengendalian diri secara. Peraturan Perundang-Undangan. Sistem hukum Indonesia. Sebagai dasar negara, secara hukum Pancasila memiliki kekuatan mengikat semua Warga negaranya. Filsafat Hukum Pancasila seperti menjadi inspirasi baru dalam penyusunan sistem hukum nasional yang telah lama disuarakan. , hlm. Vol. Dasar hukum Pancasila yang lahir sebagai idieologi bangsa Indonesia telah menjadi konsensus bersama yang memiliki sejarah serta kekuatan perundang-undangan yang fundamental sehingga haruslah ditatati oleh setiap masyarakat Indonesia. Mukhtar Basri No. Pembangunan politik hukum melalui Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia harus sesuai dengan Pancasila dan etika politik yang dibangun oleh para elite. Pancasila tersebut, berasal dari pandangan hidup bangsa Indonesia. 02, No. membahas tentang keadilan dalam sistim hukum Pancasila sehingga negara mencerminkan adanya keadilan . Published: 24 Nov 2022. Visi negara hukum mesti diurai dengan hukum negara harus melibatkan nilai-nilai Pancasila dalam menggapai negara hukum Pancasila. IURIS STUDIA: Jurnal Kajian Hukum Staatsfundamentalnorm (Pancasila) Sebagai… Volume 2 Nomor 3, Oktober 2021: Page 401-512 (Redyanto Sidi, dkk. Menariknya, supremasi Pancasila dalam sistem hukum kembali ditemukan dalam U ndang-U ndang No. kondusif untuk mengembang-kan filsafat Hukum pancasila tersebut. Negara hukum Pancasila merupakan hasil dari hubungan konsepsi kombinatif; Islam, Barat dan Indonesia. satu sistem hukum yang nampaknya ter-pinggirkan dalam sebuah negara dimana penduduknya mayoritas muslim ini adalah sistem hukum yang. Dari segi hukum, Pancasila merupakan norma dasar yang diujudkan dalam pembentukan hukum. Pancasila sebagai ideologi negara sudah semestinya menjadi katalisator dalam aspek kehidupan bernegara, terutama dalam soal ekonomi yang berkaitan langsung dengan hidup orang banyak, dalam Undang. Pembinaan Pancasila dengan hukum tidak tertulis, agak terabaikan. Oleh karena itu, metode penalaran Pasal 1 ayat (3) UUD NRI Tahun 1945 perlu diamandemen, agar redaksi gagasan hukum dasar yang berbunyi ‘Indonesia. Fokky Fuad, ”Filsafat Hukum Pancasila: Antara Cita Idela Hukum dan Nilai Praksis,” Jurnal Ilmial Mimbar Demokrasi Volume 12, Nomor 1, Oktober 2013, hlm. Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila Dalam Pemilihan Umum Daerah Di Indonesia. Pancasila sebagai sumber segala sumber hukum sudah mendapatkan legitimasi secara yuridis melalui TAP MPR Nomor XX/MPRS/1966 tentang Memorandum DPR-GR Mengenai Sumber Tertib Hukum Republik Indonesia dan Tata Urutan Peraturan Perundang Republik Indonesia. PENDIDIKAN ILMU SOSIAL. warisan sistem hukum Belanda, Indonesia mene-rima dan melembagakan adanya peradilan tata. Negara Hukum Indonesia Negara Indonesia adalah negara hukum (rechtsstaat), sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945. Pancasilalah yang membuat sistem hukum di Indonesia jadi mempunyai roh. mewujudkan cita-cita negara hukum Pancasila tersebut Karena Semua negara yang maju, makmur dan sejahtera adalah yang memiliki banyak pengusahanya yang tangguh. Selasa, 31 Mei 2022 17:43 WIB Editor: Content WriterDari uraian di atas, sistem hukum nasional Indonesia yang dibentuk, harus didasarkan pada Pancasila dan UUD 1945 yang dijadikan pegangan dan pedoman bagi pembentuk undang-undang. Pengertian sistem merupakan sebuah kesatuan yang bersifat menyeluruh yang terdiri. Sudjito, Pancasila Sebagai Dasar Filsafat dan Paradigma Ilmu Hukum, Makalah ini disampaikan dalam Konferensi Nasional Ke-3 Asosiasi Filsafat Hukum Indonesia dengan tema ‚Melampaui Perdebatan Positivisme Hukum dan Teori Hukum Kodrat‛ yang diselenggarakan oleh AFHI bekerjasama dengan Epitema Institute dan Fakultas Hukum. Pancasila Sebagai Sumber Hukum Dalam Sistem Hukum Nasional Pancasila as the Source of Law in the National Legal System. Sistem Hukum Eropa Kontinental – Pengertian, Ciri, Prinsip, Peran Dan Penggolongannya – GuruPendidikan. Lain daripada itu dapat disusun kedudukan dan hubungan tiga macam hukum antara satu dengan yang lain dan terhadap negara serta hukum positif di dalam satu rangka. Sistem hukum nasional yang sedang dibangun adalah sistem hukum Pancasila, yakni sistem hukum yang berdasarkan pada Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 dengan jiwa Pancaila. Vol. Master-PP2021. Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan Bernegara S7) B. Setelah reformasi, keberadaan Pancasila tersebut kembali dikukuhkan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 yang kemudian diganti dengan. “Oleh karena itu, semua produk hukum ditujukan untuk mewujudkan gagasan yang ada pada Pancasila. Pembangunan politik hukum melalui Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia harus sesuai dengan. ”Notonagoro telah menetapkan keabadian Pancasila dalam ilmu hukum,” ujarnya. Lecturer in Faculty of Law, Universitas Islam Indonesia, Departement of Constitutional Law. Hukum disini dapat digambarkan sebagai lady of justice, nilai nilai yang terkandung dalamnya adalah persamaan (Equality before the law) yaitu dengan gambar matanya di tutup seloah olah hukum tidak. Pancasila sebagai ideologi negara sudah semestinya menjadi katalisator dalam aspek kehidupan bernegara, terutama dalam soal ekonomi yang berkaitan. Dijelaskan dalam buku Sistem Hukum Indonesia susunan Harsanto Nursandi (2008), sistem hukum Indonesia terbentuk dari 4 bagian,. Sistem hukum di Indonesia sejatinya belum berjalan dengan baik. Akan tetapi, keberadaan. 138/PUU-VII/2009”, Jurnal Yudisial, Volume 5 Nomor 1, April 2012. Mediasi (Mediasi Penal) Dalam Sistem Hukum Pidana Indonesia Ditinjau Dari Filsafat Hukum, Jurnal Hukum Mimbar Justitia Vol. 3 Pendekatan studi Pancasila dari sudut pndang Filsafat - 69 34 Kesatuan Sila-sila Pancasila sebagai suatu Sistem Filsafat - 7 1 3. Negara Indonesia-pun tidak dapat terlepas dari konsep negara hukum. Kemudian dalam penjelasannya ditegaskan Indonesia adalah negara. Peran sentral terhadap cita demokrasi yang beriringan dengan cita nomokrasi adalah suatu keniscayaan. Pancasila yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945 menurut ilmu hukum memenuhi syarat sebagai pokok norma (kaidah) fundamental negara, tidak dapat diubah oleh orang maupun lembaga manapun kecuali oleh pembentuk negara, in casu PPKI yang sekarang sudah tidak ada lagi. Demokrasi pancasila merujuk pada sistem politik yang diterapkan di Indonesia, di mana demokrasi dijalankan berdasarkan prinsip-prinsip dan nilai-nilai Pancasila. b. rule of law berkembang di negara-negara Anglo Saxon. Kata kunci: Pancasila;. sistem hukum yang kuat yaitu sistem hukum yang berlandaskan kepada nilai-nilai moral dan budaya bangsa Indonesia, yakni Pancasila. Pertama, tidak dicantumkannya Pancasila dalam pasal Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 karena alasan historis. Kaelan, M. Dengan demikian di masa yang datang akan terwujud satu sistem hukum nasional, yakni sistem hukum Pancasila, yang berlaku. dalam Sistem Hukum Indonesia yang Berlandaskan Pancasila Yuli Asmara Triputra Politeknik Negeri Sriwijaya Jln. Skripsi Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan Fakultas Ilmu Ilmu Sosial Universitas Negeri Malang. Hal ini terlihat dari beberapa macam sistem hukum yang diterapkan di Indonesia, setidaknya ada empat sistem hukum 38 Teguh Prasetyo, Hukum Dan Sistem Hukum Berdasarkan. Filsafat Pancasila gagasan Prof. Abstrak: Dalam abstrak artikelnya, penulis menjelaskan hubungan agama dan negara di Indonesia sebagaimana pandangan mainstream yang ada yakni bukan negara agama dan bukan. Oleh karena itu, Negara Indonesia adalah Negara Hukum. 3) Asas-asas yang harus diikuti sebagai petunjuk dalam. Selain itu Pancasila sebagai cita hukum, menjadikan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum yang merupakan tingkat tertinggi dalam. Sejarah panjang peradaban dan pemikiran manusia sejak zaman. Kata kunci: Hukum;. Konsep negara hukum khas Indonesia bersumber dari cita hukum dan keyakinan hukum serta praktiknya dalam ketatanegaraan Indonesia. Hr. Sebagai negera hukum pancasila HAM telah termuat dalam pancasila itu sendiri, seperti kebebasan dalam beragama dan kepercayaan. Fais Yonas Bo’a, “Pancasila Sebagai Sumber Hukum Dalam Sistem Hukum Nasional”, Jurnal Konstitusi, Volume 15 Nomor 1, Maret 2018. Negara Hukum Pancasila. Sistem Hukum Ekonomi Indonesia yang berlandaskan pada nilai Pancasila 1.